Baca Berita



Biak Dalam Berita

Biak Dalam Berita



Penulis : Taher | Tanggal Publish : 15 Oktober 2020

"Dengan ditandatanganinya LoI tersebut, semakin meningkatkan peluang Indonesia mendapatkan akses terhadap kandidat vaksin COVID-19 yang sebelumnya sudah diperoleh dari Sinovac (Tiongkok), Sinopharm (Tiongkok), dan AstraZeneca (Inggris)," ujar Oscar saat kunjungan kerja ke London, Inggris, Rabu (14/10/2020).

"Vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH ini berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA). Penggunaan bahan RNA sintetis dinilai lebih efektif mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis vaksin."

Vaksin berbasis RNA sintetis dikembangkan oleh ICL pun masuk menjadi kandidat Top Six WHO COVID-19 Candidate VaccineVaksin COVID-19 juga diklaim halal karena dibuat dari bahan sintetis.